Saturday, October 5, 2024
HomeBusinessWaspada! Pinjol Ilegal Teror Nasabah Tidak Kenal Ampun

Waspada! Pinjol Ilegal Teror Nasabah Tidak Kenal Ampun

Tahu pinjaman online (Pinjol) yang saat ramai menyebar menyebabkan beberapa warga terjerat dalam belitan utang dan terror menerpa sejumlah peminjam. Anak muda, ibu rumah-tangga, sampai guru, semua dipengaruhi. Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya argumen khusus warga pilih pinjol ialah karena mereka sedang terlilit hutang.

Walau penghasilan upah banyak dari mereka masih hanya Gaji Minimal Regional (UMR) atau lebih rendah, ini tidak hentikan ketertarikan mereka untuk memakai pinjol. Upah yang terbatas rupanya membuat pinjol jadi pilihan yang memikat untuk beberapa warga.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Sikap Aktor Usaha Jasa Keuangan, mengutarakan jika keperluan pola hidup jadi faktor background yang lain hingga menggerakkan warga pilih pinjol.

Tragisnya, mereka sering telah mempunyai hutang awalnya dan memakai pinjol ilegal sebagai langkah untuk membayar hutang itu. Pinjaman online tawarkan keringanan saat memberi pinjaman uang dengan mudah dan cepat, namun, ini dipandang seperti cara yang tidak bagus dan bukan jalan keluar yang pas, terlebih bila dipakai untuk kepentingan yang tidak penting.

Baca Juga : betviva

Peristiwa ini makin kerap diketemukan dan menggelisahkan, khususnya dengan bertambahnya jumlah pinjol ilegal yang sukses disetop oleh SWI (Unit Siaga Investasi) semenjak tahun 2018. OJK sebagai instansi yang memantau bidang keuangan, memperjelas komitmennya saat tangani pinjol ilegal.

Satuan tugas Pembasmian Kegiatan Keuangan Ilegal (PAKI) dikoordinasikan oleh OJK dengan kementerian dan instansi berkaitan untuk memaksimalkan penangkalan dan pengusutan.

Data terkini dari OJK memperlihatkan jika sejak awal kali tahun 2023 sampai Oktober 2023, Satuan tugas PAKI sudah sukses hentikan 1.484 substansi ilegal, dengan 1.466 salah satunya adalah pinjol ilegal. Usaha ini mengikutsertakan penutupan pada 53 nomor telephone, 309 akun WhatsApp, dan 47 rekening bank di bulan Oktober saja.

Imbas Jelek Pinjol Ilegal Walau telah ada usaha pembasmian, data memperlihatkan jika jumlah kasus pinjol ilegal yang diatasi oleh SWI malah bertambah nyaris 2x lipat di tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya. Ini memperlihatkan jika perang menantang pinjol ilegal tetap jadi rintangan serius.

Pelindungan Customer dan Kesadaran Keuangan Peristiwa pinjol yang bikin rugi ini memperjelas keutamaan pelindungan customer dan kenaikan kesadaran keuangan di kelompok masyarakat.

Pemerintahan, instansi pengawas, dan instansi berkaitan perlu bersinergi untuk memberi pembelajaran ke warga mengenai dampak negatif pinjol dan memberi alternative lebih aman untuk penuhi keperluan keuangan.

Artikel lainnya : Simak Ciri-Ciri Kecanduan Game Online! Anda Termasuk?

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Berita Viral

Most Popular

Recent Comments